• Sel. Sep 30th, 2025

Pembajakan Akun Facebook Dan Mencemarkan Nama Baik Dengan Cara Penipuan.

Pembajakan Akun Facebook Dan Mencemarkan Nama Baik Dengan Cara Penipuan.
Langkat//https://burusergapinfo.com
Pembajakan atau peretasan akun Facebook kian marak terjadi oleh oknum yang tak bertanggung jawab, pasalnya Mr (Mery) berdalih sebagai jasa bantuan dari pemerintah yang disebutnya sebagai bantuan prakerja, sebagai masyarakat awam pasti percaya karena di iming-iming uang sebesar Rp.2.600 000,siapa saja pasti akan tergiur karna cara nya yang sangat mudah yaitu hanya memberikan nama,alamat,pekerjaan, email serta KTP dengan mengirimkan kode yang sarankannya melalui email,mulanya Mr ini mempromosikan tindakan penipuannya melalui Facebook nya yang diberi judul bantuan tunai prakerja dari pemerintah,setelah korban percaya dan meminta Mr untuk mengurusnya lalu Mr lanjut mengajak korban chat melalui inbox dari inbox minta nomor wa lalu lanjut ke wa pungkas Sf(korban)jumat 30/05/2025.
Akun pelaku penipuan
Sf (korban) menuturkan agar supaya hati -hati dalam memberikan kode akun Facebook kesiapapun dan jangan percaya dengan di iming- imingi uang bantuan  dari pemerintah, karna itu adalah penipuan Mr ini menggunakan akun si korban untuk menipu dan mencari mangsa, jangan percaya dengan akun Facebook yang bernama Merry chuby dan sinaf (korban)yang sudah di bajak,pembajakan akun dan mencemarkan nama baik adalah tindakan kriminal dan akan terkena hukuman pidana pungkasnya.
Dan setelah pelaku mendapatkan akun dari seseorang lalu ia gunakan untuk menipu kembali serta mencari target lain dan korban sn(sinaga)yang kedua dimintai uang senilai 1.000.000, dan untungnya beliau curiga dengan akun Facebook tersebut lalu ia menceritakan kisahnya kepada media buserinfo, dan kemudian “Sinaf(korban yang dibajak akunnya)mengatakan hal ini akan terus berlanjut jika tidak ditindak lanjuti akan semakin banyak jatuh korban penipuan  lainnya sahutnya”.
(Armansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *