Gowabuserinfo – Pekerjaan sebagai guru adalah profesi yang sangat membanggakan lantaran dari seorang guru bisa melahirkan genaris penerus bangsa di segala bidang. Namun apa bila seorang guru yang seenaknya saja datang dan pulang mengajar sangatlah tidak memberikan contoh yang baik kepada seluruh anak didiknya dan bisa membuat para anak didiknya enggan ke sekolah dan terlambat pembelajaran.
Seperti yang kini menjadi sorotan sejumlah wali murid di salah satu sekolah dasar yang ada di Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa diduga ada seorang oknum guru kelas 3 SDN Lauwa yang diketahui berinisial R hanya masuk mengajar dua hari atau tiga hari dalam seminggu.
Lebih parahnya lagi oknum guru ini juga diketahui masuk mengajar pada jam 9.00 pagi namun pulangnya pada jam 10.00 pagi lantaran harus membuka toko jualannya, dan akibatnya membuat para siswa-siswi hanya bermain-main di kelas tanpa mengikuti pelajaran lagi dikarenakan oknum guru ini sudah pulang.
Didapatkan pula informasi, alasannya kenapa sering terlambat atau tidak masuk mengajar karena menurut pernyataannya, ibu kabid yang memberikan solusi seperti itu bisa hanya 2-3 kali dalam satu minggu ke sekolah.
Selain itu jika ada pertemuan kepala sekolah di Makassar selama 3-4 hari maka oknum guru ini juga ikut tinggal di Makassar sampai isterinya pulang. Ini karenakan isterinya juga seorang kepala sekolah.
“Padahal di SD Negeri Lauwa hanya 1 orang guru honorer dan hanya 1 orang P3K serta oknum guru tersebut. Jadi jika tidak masuk selama 3-4 hari, siapa yang menggantikannya mengajar ?,” ungkap sumber yang tidak bersedia disebutkan jati dirinya.
Sementara itu oknum guru berinisial R yang dikonfirmasi terkait hal ini via Whatsapp hanya mengatakan bahwa dari ketiga informasi ini hanya satu yang benar. “Memang saya antar isteriku kalau ada pertemuannya. Tdk bagus jaringanku pak, baik saya jawab dari ketiga pertanyaan yang saya bisa tangkap, hanya satu yang benar menurut saya, yaitu saya antar isteriku tapi bukan ikut, itu beda pak bos,” katanya.
Atas hal ini diminta kepada Bupati Gowa atau pihak dinas pendidikan Kabupaten Gowa untuk segera memanggil oknum guru tersebut supaya proses belajar mengajar berjalan dengan baik. “Dan apabila oknum ini terbukti memang seperti ini, harus diberikan sanksi supaya tidak melakukan hal seperti ini lagi,” tandasnya.
(Tim)