• Jum. Mei 16th, 2025

Terjadi Di Polres Simalungun, Dilaporkan Januari Tersangka Belum Di Tangkap . Bebas Berkeliaran

Terjadi Di Polres Simalungun, Dilaporkan Januari Tersangka Belum Di Tangkap . Bebas Berkeliaran.

Simalungun-http://BURUSERGAPINFO.COM


Sampai saat ini Pihak Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara belum memproses pengaduan EE Supriyanto penduduk Simpang Nangka Selupu Rejang Lebong Bengkulu terkait dengan Kasus penipuan yang dilakukan Sevia Purba penduduk Dalig Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
EE Supriyanto Sabtu
5/4.kepada awak media ini mengatakan , laporan pengaduannya ke Polres Simalungun Tanggal 20 Januari 2025 lalu diterima KA SPKT Res Simalungun Aipda Royhansen Pandapotan SH No:31/I/2025 /SPKT Polres Simalungun tentang tindak Pidana KUHP Pasal 378.372.yang terjadi di rumah Selvia Boru Purba di Dalig Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara pada hari Minggu 10 November 2024 lalu sekitar Jam 18.30.
Kronologis kejadian nya,EE Supriyanto meminta barang kolang Kaling sejumlah uang Rp 40 Juta yang telah disepakati sebelumnya nya, namun barang tersebut tidak ada diberikan kepada nya.
Selanjutnya dikatakan
karena tak kunjung pembayaran S.BrP di laporkan ke Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara dan tanggal 24/1 .2025 saya mendapat kan surat dari Polres Simalungun No B/55/I/2925/Reskrim yang ditanda tangani oleh Bilson Hutauruk yang menjelaskan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan telah memerintahkan kepada IPDA Leonardo S.SH dan Briptu Irwan Simamora pada Unit II Tipder Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Menurut nya, sekarang udah bulan April berarti 3 bulan laporan saya belum ada di proses atau tersangka penipuan belum ditangkap, masih bebas berkeliaran ujar nya.
Saya mengharapkan pihak Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara segera menangkap tersangka Selvia Boru Purba ujarnya mengakhiri pembicaraan

(S.Hadi.P)

EDITING TB HENDY YUSTANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *