• Rab. Mei 21st, 2025

Diduga Pengembang Nakal Abaikan Izin, Bangun Rumah Contoh di Proyek Perumahan Gowa Barombong

Gowa Burusergapinfo.com –Diduga Pembangunan perumahan di Jalan Tacciri, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, tengah menjadi sorotan tajam. Sebuah pengembang, yang identitasnya masih dirahasiakan, diduga memulai pembangunan rumah contoh untuk proyek perumahan seluas 3 hektar tanpa mengantongi izin resmi. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius dan menunjukkan arogansi pengembang yang mengabaikan regulasi yang berlaku.

Investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media Burusergapinfo dan LSM pada Rabu, 26 Maret 2025, menemukan bukti pembangunan yang telah berjalan. Upaya konfirmasi kepada pengembang melalui berbagai jalur komunikasi, termasuk WhatsApp dan telepon, diabaikan. Bahkan, panggilan telepon langsung di-reject, menunjukkan sikap pengembang yang tidak kooperatif dan cenderung menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan.

Keberadaan pembangunan rumah contoh yang telah dibangun menjadi bukti kuat bahwa pembangunan proyek perumahan tersebut dimulai sebelum mengurus perizinan yang diperlukan. Hal ini merupakan pelanggaran hukum yang nyata dan berpotensi menimbulkan masalah hukum yang serius bagi pengembang. Tidak hanya itu, tindakan ini juga menunjukkan kurangnya transparansi dan tanggung jawab pengembang kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Salah satu pemilik lahan mengakui telah menjual tanahnya, namun mengaku tidak mengetahui status perizinan proyek tersebut. Ketidaktahuan pemilik lahan ini semakin mempertegas kurangnya transparansi dari pihak pengembang kepada para pihak terkait, termasuk pemilik lahan yang seharusnya dilibatkan dalam proses perizinan.

Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berinvestasi di proyek perumahan tersebut dan pemerintah daerah yang dirugikan karena penerimaan pajak dan retribusi yang seharusnya didapatkan. Tindakan pengembang yang arogan dan mengabaikan aturan hukum ini patut dikecam dan tidak dapat ditoleransi.

Pemerintah Kabupaten Gowa diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pembangunan dan menindak tegas pengembang yang tidak bertanggung jawab ini. Pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek pembangunan perumahan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Proses hukum harus ditegakkan agar memberikan efek jera bagi pengembang nakal.

Dalam waktu dekat, tim media Burusergapinfo dan LSM akan kembali turun ke lapangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami akan melakukan konfirmasi kepada pihak dinas terkait di Kabupaten Gowa dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat laporan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi properti. Pastikan pengembang memiliki izin resmi dan dokumen lengkap sebelum melakukan transaksi untuk menghindari kerugian dan masalah hukum di kemudian hari. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor pembangunan perumahan.

Red : tiem Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *