• Rab. Mei 21st, 2025

Direktur CV.Ponro Kanni:Video Yang Viral di Medsos Terkait Tambang di Paletean Ilegal,Itu Tidak Benar’

PINRANG.BUSERINFO.com-Beredar video penolakan tambang ilegal di Paleteang yang dikirim oleh seorang oknum di akun Instagram Pinrang_Info menjadi sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat.

Dimana pada video tersebut tertulis penolakan tambang ilegal namun dari penelusuran kebenaran beberapa awak media dilokasi serta konfirmasi langsung kepada pihak direktur pemilik tambang dalam hal ini CV.Ponro Kanni tidak sesuai dengan video tersebut.”

Direktur CV.Ponro Kanni H.Sarifuddin atau yang akrab disapa H.Sabbi mengatakan video yang beredar di akun Instagram Pinrang _Info yang dikirimkan oleh salah satu oknum dalam video itu menyatakan tambang di Paleteang itu ilegal adalah tidak benar.

Saya punya surat izin dari kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan yang ditandatangi secara electronik dengan nomor Izin:25102201352990003(untuk perizinan berusaha berbasis resiko) pertanggal 02 Oktober 2024.” Kata H.Sabbi kepada awak media.

Bagaimana mungkin tambang saya bisa dikatakan ilegal, sedangkan kami punya legalitas secara resmi dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bahkan kata dia persoalan ini sudah saya adukan ke Kapolres Pinrang terkait penutupan jalan menuju tambang oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dalam tambang tersebut.”

Lanjut kata dia, saya sebagai penanggung jawab dan pemilik tambang di Paleteang dari pihak CV.Ponro Kanni menyatakan bahwa tambang kami resmi dan silahkan jika ada masyarakat yang membutuhkan material bisa naik ke lokasi untuk mengambil sesuai prosedur yang selama ini berjalan (15/03/2025).

Dan pihak – pihak yang menghalangi jalan masuknya kendaraan roda enam ke lokasi tambang adalah oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab dan apabila hal ini masih terus terjadi maka kami akan mengambil jalan hukum dengan melaporkan sebagai tindak pidana merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan, dari pemegang IUP OP.” Tegas Direktur CV.Ponro Kanni.

Diakhir penjelasannya Direktur CV.Ponro Kanni mengatakan, jadi sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang bahwa tambang kami ini resmi dan silahkan naik ke lokasi tambang jika membutuhkan material kami siap melayani kebutuhan masyarakat.” Tutupnya (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *