Gowa Burusergapinfo.com || Sebuah insiden melibatkan tiga truk tronton terjadi di Jalan Poros dekat Jembatan Kembar, Gowa, tepatnya di persimpangan menuju Jalan Hos Cokroaminoto pada 10 Maret 2025. Kejadian ini mengakibatkan kabel listrik putus akibat tertabrak salah satu truk.
Salah satu truk tronton yang terlibat, yang mengangkut alat berat, menjadi sorotan utama karena tidak memiliki surat jalan dan tidak dikawal oleh pihak kepolisian. Hal ini merupakan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Ketika diwawancarai awak media, sopir truk tronton yang mengangkut alat berat tersebut menyatakan bahwa muatannya milik Pabrik Gula Takalar. Pernyataan ini kini tengah diinvestigasi lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Sebagai konsekuensi dari kelalaian ini, truk tronton pengangkut alat berat dan muatannya saat ini diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa. Sopir diminta untuk bertanggung jawab atas kerusakan kabel yang ditimbulkan.
Selain truk yang bermasalah, dua truk tronton lainnya juga diamankan dan didata kelengkapan surat-suratnya oleh Satlantas Polres Gowa. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan semua kendaraan tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Awak media juga menanyakan tujuan pengangkutan alat berat tersebut. Sopir menjelaskan bahwa alat berat tersebut akan dikirim ke Pelabuhan Makassar. Informasi ini akan menjadi bagian dari investigasi lebih lanjut untuk memastikan legalitas pengiriman.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, khususnya dalam pengangkutan barang-barang berat dan berpotensi bahaya. Pihak berwenang diharapkan menindak tegas pelanggaran ini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan menjamin keselamatan pengguna jalan.
Lp: Syamsu alam