
PINRANG.BUSERINFO.com-Polres Pinrang menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat gelar Operasi Razia gabungan di tempat hiburan malam (THM) di Cafe D.King,Jalan Planduk, kelurahan Maccirawalie, kecamatan Watang Sawitto, kabupaten Pinrang
Giat razia gabungan polres Pinrang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan.S.Tr.K,.S.I.K didampingi Kanit Tipidter Polres Pinrang Iptu Kaharuddin Syam.S.H beserta personil gabungan Polres Pinrang terdiri dari:
Piket SPKT Polres Pinrang ,Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang,Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang ,Unit Patmor Sat Samapta Polres Pinrang,pada Kamis, 6/3/2025 malam
“Iya dalam giat razia oleh personil gabungan polres Pinrang. Giat dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadan,” kata Kasat Reskrim Iptu Andi Reza Pahlawan
“Ia merincikan, personil menyita ratusan botol minuman keras di cafe D.King. Adapun miras tersebut berupa 15 Dos Bir merk Bintang,4 Dis anggur merah merk orang tua, 17 botol bir merk Bintang,1 boto anggur merah,dan 3 botol anggur putih merk orang tua,
Selain itu,kata dia,1 set alat musik disco jockey (DJ) dan 1 unit microphone,1 buah Laptop merek Acer berwana hitam “terangnya
Dari hasil penyitaan barang tersebut telah dibuatkan surat tanda penerimaan barang oleh Satreskrim Polres Pinrang,yang ditanda tangani pemilik/pengelola Cafe D.King bernama Takdir
Untuk diketahui,Barang bukti yang disita tersebut diamankan di Mapolres Pinrang,giat razia berjalan dengan lancar dan kondusif dan berakhir pada pukul 03:00 dini hari.
Penulis:@RD