Padangsidimpuan//Buserinfo.id
Kepala sekolah SMK Negeri 2 Padangsidimpuan Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara tidak menggubris Konfirmasi terancam dilaporkan ke pihak APH, Kamis(6/3/2025)
Terkait temuan investigasi dan informasi dari lapangan, tim Aliansi LSM-Pers meng-Konfirmasi Kepala Sekolah (Kepsek) SmKN 1 Padangsidimpuan, diantaranya !
Untuk anggaran Dana Bos Tahap I dan II berikut rinciannya:
Tahap 1 : Jumlah yang diterima Sekolah Rp. 1.099.620.000.
Jumlah Siswa Penerima :1341
Rincian Penggunaan
penerimaan peserta Didik baru :Rp.3.450.000.
pengembangan Perpustakaan Rp. 26.250.000.
pelaksanaan kegiatan pembelajaran
dan ekstrakulikuler Rp. 59.505.000.
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp. 85.084.000.
kegiatan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp. 164.770.600.
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp. 7.500.000.
langganan daya dan Jasa Rp. 54.300.000.
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 256.840.000.
penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 208.400.000.
pembayaran HonorRp. 72.270.000.
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi konoetensi keahlian dan uji konpetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar Internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK /SMALB Rp. 86.177.600.
pembayarana Honor Rp. 66.300.000.
Total Dana:Rp.1.090.847.200.
Tahap II
Jumlah Dana yang diterima Sekolah
Rp. 1.099.620.000.
Jumlah Siswa Penerima :1341
Tanggal Pencairan 25 Juli 2023
Rincian penggunaan
penerimaan peserta Didik baru: Rp. 13.500.000.
pengembanagan perpustakaan Rp. 53.808.500.
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 46.950.000.
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp. 36.234.000.
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp. 227.579.300.
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp. 0
langganan daya dan jasa Rp. 54.300.000.
pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 400.595 .000.
penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 158.700.000.
pembayaran Honor Rp.50.426.000.
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian , sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
pembayaran Honor Rp. 66.300.000.
Total Dana Rp. 1.108.392.800.
Dari seluruh rangkaian penggunaan anggaran dana BOS tersebut ada beberapa item dinilai tidak tepat sasaran dan diperkirakan sangat janggal diantaranya :
1. Penerimaa Siswa baru terjadi penganggaran biaya dua kali yaitu pada bulan Mei dan Juli 2023. dana ini bila kita kaji sangat tidak masuk akal dengan kondisi jumlah siswa yang diterima dan pada hakikatnya penerimaan siswa hanya sekali dalam satu tahun ajaran (kecuali pindahan)
2. Biaya pengembangan perpustakaan tahap I&II yang sangat fantastik
3. Biaya langganan dan jasa tahap I&II juga sangat tidak masuk diakal
4. Penyediaan alat multimedia pembelajaran tahap I&II
5. Pemeliharaan sarana dan prasarana tahap I&II, dan tentunya lagi dana dana pengeluaran lainnya diduga Mark Up.
Aliansi LSM-Pers menilai hal ini sangat tidak wajar sehingga diduga telah merekayasa laporan pertanggungjawaban
Jelas hal ini bertentangan dengan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 pasal 1 ayat 2 tentang Juknis dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonal bagi satuan pendidikan.Masih mengacu pada Lampiran I Permendikbud 76/2014, dalam Bab VIII tentang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Sanksi, sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan/atau sekolah dan/atau peserta didik akan dijatuhkan oleh aparat/pejabat yang berwenang. Sanksi kepada oknum yang melakukan pelanggaran dapat diberikan dalam berbagai bentuk, misalnya seperti Penerapan sanksi hukum.
Ditambahkan , Dalam waktu dekat kita akan berkordinasi dan melaporkan hal ini kepihak Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian dan kejaksaan.”ujarnya.
Kepala Sekolah SMKN1 Kota Padangsidimpuan Zendro Hasibuan saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapnya tidak ada tanggapan hingga berita ini di naikkan. (team)