Tanggamus – Lampung.
Setelah sengketa lahan tambak udang telah ramai di beritakan, kini para ahli waris kembali mendatangi lokasi tanah milik mereka yang diduga telah diperjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kepada PT. Windu Mantap Mandiri (WMM). Rabu (19/02/2025)
Para ahli waris yang berjumlah 50 orang tersebut datang untuk yang kedua kalinya, disana mereka menyaksikan areal tambak yang sudah dijaga oleh aparat keamanan dari Polsek Limau dan Polres Tanggamus.
Penjagaan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan dari kedua belah pihak.
Setelah melakukan dialog, para ahli waris diterima masuk ke lokasi tambak, selanjutnya mereka bertemu dengan perwakilan dari PT. Windu Mantap Mandiri.
Dalam perbicangan singkat itu, akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan mediasi di Kantor Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak.
Pada pertemuan di Kantor Pekon tersebut turut hadir Kadis Perikanan Tanggamus, Sekcam Cukuh Balak, Tokoh Masyarakat dan Pihak Kepolisian.
Saat melakukan mediasi, para ahli waris sudah mempersiapkan dan membawa legalitas bukti kepemilikan tanah yang sah, dalam bentuk dokumen surat-surat, namun dari pihak PT. WMM belum ada persiapan.
Akhirnya mereka sepakat untuk menentukan jadwal pertemuan ulang kembali, sebagai langkah mediasi dari kedua belah pihak, di Kantor Pemda Tanggamus, pada tanggal 28 Februari 2025.
Pewarta:(MN)