Sampit-http://burusergap.info.com
Dengan ada nya vidio internal organisasi Tantara Lawung adat Mandau telawang yang di selenggarakan di markas besar DPP TLAMT di sawit raya,yang di hadiri langsung oleh Ricko Kristelelu dan jajaran nya Dewan perwakilan Daerah DPD,dengan hasil rapat yang di sampai kan lewat vidio pembekuan Satuan Khusus Penanganan Komplik,di sektor sayap dewan perwakilan pusat langsung.selasa 18 Pebruari 2025
Dalam ulasan vidio internal DPP yang melebar ke luar internal Tantara Lawung Adat Mandau telawang tersebut,diduga yang membocor kan adalah panglima DPD Johansyah,jajaran DPD yang seharus nya memakai peraturan yang telah di muat dalam KAMENKUMHAM KEMENTRIAN dan tertuang dalam ADRT Tantara Lawung adat Mandau telawang,yang seharus nya mengundang Dangan surat undangan terlampir,nutolen dan hadir rapat yang tertuang dalam berita acara pembahasan rapat,dan motif keberatan terhadap sektor Satgasus sehingga panglima DPP nya membuat keputusan tanpa memanggil tiem yang seharus nya di bawah perintah nya dan sekjen Tantara Lawung adat Mandau telawang.
Kepala kadivsus Arya kusuma langsung menyatakan sikap tegas tentang beredar nya vidio internal tersebut,,selaku kepala kadivsus saya menyayang kan dengan stekmen dan keputusan yang di buat oleh panglima DPP,dan saya menyayang kan dengan beredar nya vidio di berbagai tempat,hal ini sebenar nya merugi kan organisasi yang selama ini di pandang besar oleh masyarakat Kalteng,namun dengan provokasi yang di layang kan oleh pihak DPD ke DPP langsung menelan dan tidak menjabar kan motif permasalahan nya,dan tidak ada memberi tahu kan atau mengundang tiem kadivsus nya,papar nya
Kepala kadivsus juga menambah kan bahwa diri pada tertanggal 05 Nopember 2024 menerima surat perintah tugas khusus,yang 1 berdasar kan peraturan Pamerintah no 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang undang nmor 17 tahun 2013,
2 Permandagri no 57 tahun 2017 tentang pendaftaran pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan,baik internal maupun di luar internal.
3 Perpu no 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang kemasyarakatan
4 undang undang no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan
5 Permandagri no 58 tahun tahun 2017 tentang kerjasama kementrian dalam negeri dan Pamerintah daerah dan aparatur negara.
6 Permandagri no 58 tahun 2017 tentang pengawasan ormas di lingkungan kementerian dalam negri dan Pamerintah daerah setempat.
7 Per no 2 tahun 2017
Pihak kadivsus menerima surat perintah tugas khusus 5 November 2024 hingga batas waktu yang tidak di tentu kan,
Saya keberatan dengan beredar nya pembekuan kadivsus atas laporan sepihak,dan hingga awal rapat tidak ada kami kadivsus menerima surat undangan atau surat pemberitahuan untuk mendudukn terkait dengan laporan oleh DPD yang di pimpin pangliam johansyah,padahal panglima DPP bukan orang yang mudah terprovokasi akan tetapi dalam hal pembekuan ini beliau bisa menyikapi laporan dari satu pihak,
Saya selaku kepala kadivsus keberatan dengan tidak ada nya pemberitahuan,tidak ada nya berita acara hasil rapat,dan beredar nya vidio yang di duga kuat Dari panglima DPD johansyah,dalam hal ini johansyah selaku panglima tertinggi tantara Lawung adat Mandau talawang yang bertugas di dewan perwakilan Daerah,sangat merugi kan organisasi yang selama ini di pandang Pamerintah daerah organisasi yang bersih,menyelesai kan masalah berdasar kan undang undang Republik Indonesia,dan ormas yang anti koropsi siap niopotisme.
Saya kepala kadivsus dalam hal beredar vidio dari panglima DPP Tantara Lawung Adat Mandau telawang,keberatan dan tidak trima atas pernyataan tersebut bagi saya ini adalah pencemaran nama baik saya pribadi maka saya akan membuat laporan melalui lBH saya dan akan melapor kan tudingan tudingan sepihak dari para pelapor ke panglima DPP ,sampit Selasa 18 Pebruari 2025
wakaperwil-HJ
penerbit berita tb hendy yustana