• Jum. Mei 16th, 2025

DIDUGA PENGECER PUPUK BERSUP MENJUAL PUPUK DI ATAS HARG HET

OKU SELATAN SUMATER SELATAN _http://Burusergapinfo.com

DIDUGA PENGECER PUPUK BERSUP MENJUAL PUPUK DI ATAS HARG HET

Harga eceran Pupuk

 bersubsidi diatas harga HET (harga eceran tertinggi )

Hingga dugaan diskriminasi jatah GB pupuk bersubsidi oleh toko pengecer di beberapa desa di oku Selatan

Oku selatan 14 FEb 2025

Hasil investigasi awak media dibeberapa tempat di oku selatan mendapatkan keluhan yang sama atas harga jual pupuk bersubsidi kepada petani

Ditemukan harga jual pengecer ke petani untuk jenis pupuk NPK phonska berkisar Rp. 150.000 hingga Rp. 160.000 per karung @ 50 kg, jenis urea seharga Rp. 140.000 hingga 150.000 perkarung isi 50 kg.

Harga tsb. Jauh lebih tinggi dari ketentuan pemerintah

Pemerintah dalam hal ini secara tegas

menentukan aturan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024,

 ditetapkan harga pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer sebesar Rp 2.250/kg untuk Urea, NPK Phonska Rp 2.300/kg, NPK untuk Kakao Rp 3.300/kg, dan Pupuk Organik Rp 800/kg.

Bukan main-main konsekwensi hukum atas pelanggaran pengecer nakal dalam mengambil keuntungan lebih besar dari petani

Pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dihadapkan dengan ancaman pidana hal ini diatur dalam pasal 62 ayat (1) undang undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat dikenai hukuman penjara hingga 20 tahun atau pidana denda maksimal 1 miliar rupiah.

Beberapa ketentuan sanksi hingga pencabutan izin usaha terhadap pengecer nakal

Bagi kios yang terbukti melanggar aturan harga diatas HET mewajibkan mereka mengembalikan selisih harga kepada petani yang dirugikan. Selain itu, kios juga diminta memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku.

Jika pelanggaran dilakukan berulang tidak menutup kemungkinan izin jual dapat dicabut.

Diduga kios anugerah tani makmur kec,pulau beringin pengecer yang diduga menjual pupuk subsidi diatas harga HET sbb : harga jual pupuk phonska isi @ 50 kg Rp 140.000/zak

Dan pupuk Urea dijual dengan harga Rp. 150.000 persak @50 kg

Keluhan ini disimpaikan paijo (nama samaran) warga kecamatan Pulau beringin kepada awak media

Diceritakan paijo kepada awak media

petani yang tergabung dalam kelompo anuh gera tani makmur menjual dikisaran

Kec,pulau beringin Rp.145.000 hingga Rp. 150.000 per karung @50

Kami mintak untuk penegak hukum APH

Tindak tegas pengecer pupuk yg membuat petani menjerit

Dan yg di pertanyakan lagi apakah sudah menurut aturan untuk pengakuan salah satu pengecer untuk uang bulanan di setor sama seributor 100ribu per bulan itu menurut beberapa pengecer yg enggan di sebut kan nama nya

Menurut Nara sumber di di duga kuat ada

Ada pungli dari oknum seributor tersebut

Kami minta kepada APH

Dan dinas pertanian

Tindak tegas permasalahan ini

Baca selengkap nya

(Perwarta Rudi layau)

Penerbit berita TB Hendy yustana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *