Burusergap.info.com | polres Muba.
(Muba)– Bertempat di Halaman Mapolres Musi Banyuasin, Senin (10/02) pagi, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., serta diikuti oleh dinas terkait.
Dalam amanatnya, Kapolres membacakan pesan dari Kapolda Sumatera Selatan, yang menegaskan pentingnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyatakan bahwa keberhasilan membangun peradaban modern suatu negara dapat tercermin dari kesadaran berlalu lintas masyarakat.
Operasi Keselamatan Musi 2025 Digelar Serentak
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polri, khususnya Polda Sumsel, melaksanakan Operasi Keselamatan 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan sandi Operasi Keselamatan 2025 dan mengusung tema “Melalui Operasi Keselamatan 2025, Tertib Berlalu Lintas guna Terwujudnya Asta Cita”.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk:
✔ Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
✔ Mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
✔ Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
✔ Menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di jalur tol, arteri, serta kawasan wisata menjelang Operasi Ketupat 2025.
Sasaran Operasi: Knalpot Brong hingga Travel Liar
Operasi Keselamatan 2025 akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, termasuk:
➡ Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
➡ Modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
➡ Kendaraan pribadi menggunakan sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya.
➡ Kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sesuai aturan.
➡ Kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel liar.
➡ Angkutan penumpang yang tidak layak jalan dan digunakan untuk mudik atau balik.
➡ Tempat keramaian yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai.
Kapolres menekankan bahwa dalam operasi ini, tindakan kepolisian akan lebih mengedepankan pendekatan simpatik, persuasif, dan humanis, termasuk pemanfaatan sistem tilang elektronik (E-TLE). Pendekatan ini mengacu pada konsep kegiatan preventif sebesar 40% dan represif 20%.
“Setiap personel yang bertugas harus melaksanakan operasi dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta didasari niat ibadah,” pungkas Kapolres.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Musi 2025, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(Rizki singgih/TIM)