• Sen. Mei 12th, 2025

Oknum Polsek kota besi,diduga ikut andil dalam praktek pungli alur sungai mentaya

Sampit-sabtu 8 Pebruari 2025

Sampit-Dengan merak nya hilir mudik takbuot penarik tongkang di alur sungai Mentaya kabupaten Kotawaringin Timur Sampit,masyarakat kecil menengah bahkan inpo yang di dapat di lapangan juga ada keterlibatan oknum aparatur desa,yang turun naik ke tembuot untuk mengambil jatah,berupa minyak solar.sabtu 8 Pebruari 2025.

Dengan ada nya kebijakan yang oleh para owner,dengan acuan atau keluhan dari beberapa pandu sungai,hingga owner pun memberikan kompensasi untuk pemantau saat aktivitas lalu lalang kapal aman dan terkendali,di bentuk lah koordinator nya untk memberikan arahan yng memng tepat menuju ke masyarakat yang sangat membutuh KA,ungkap Avin.

Kepala koordinator terpilih Anang brapa dan wakil nya Dadang serta Panjul,menunjuk serta membentuk tiem pemantau di setiap desa,yang memang benar benar tidak ada keterlibatan di Pamerintah desa.

Anang dan tiem lain nya pun berharap berjalan dengan lancar.namun setelah bbrapa bulan kemudian,malah acuan mereka tersebut menjadi polimik,menjadi perdebatan baik antar oknum aparat desa dengan masyarakat biasa.

Sekitar hari kamis,inpormasi yng di dapat adu cek Cok mulut pun tak terhindari,pandu yang selaku juru kunci masuk nya tongkang itu mendapat kan kerugian drastis.dan pandu pun di duga ada intimidasi/ancaman terhadap juru kunci nya,yang aneh nya lgi,yang mengeluarkan stekmen keras terhadap saudari Dadang ini seakan di anggap salah oleh oknum aparat negara,dan memerintah kan pandu untuk meminta maap kepada salah seorang aparatur desa.sabtu 8 Pebruari 5025

Melihat dengan ada nya campur tangan pihak kepolisian ddng pun segera mnyampai kan permasalah. Nya ke rekan rekan ny,hingga saudra nya,akhir nya keluarga nya pun tidak terima dengan ada nya ancaman dan stekmen sumpah serapah yng di keluar kan oleh sekdes nya,Dadang dan keluarga pun akan segara mengangkat perkara ini ke tindak tanduk yang di lakukan oleh aparatur negara maupun aparatur sipil yang di duga melanggar kode etik TNI polri,dan mereka pun akan di alih tugas kan ke Papua nogini,Sabtu 8 Pebruari 2025

koperwil-hj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *