Burusergap.info.com | Musi-Banyuasin.
(Muba)+Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) terpilih periode 2025-2030 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mengalami penundaan hingga 20 Februari 2025. Penundaan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara virtual pada Senin (3/2/2025).
Mendagri menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh proses pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada 4-5 Februari 2025. Untuk memastikan seluruh tahapan hukum selesai, pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa dijadwalkan ulang pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Muba melalui Sekretaris Daerah, H. Apriyadi Mahmud, menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk memastikan seluruh persiapan pelantikan berjalan optimal. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelantikan nanti berjalan lancar dan sukses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan persiapan yang matang, Pemkab Muba optimistis pelantikan kepala daerah terpilih akan menjadi momentum penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muba.
(Rizki singgih/Tim)