https://burusergapinfo.com
Lampung Utara –
Kepala Desa Mekar Asri Sungkai Tengah dilaporkan ke polisi oleh ASN kecamatan setempat yang menjabat sebagai Staf Seksi Pembangunan atas dugaan penganiayaan namun kasus tersebut tak kunjung menemui titik terang.
Hal tersebut dikeluhkan Korban Apriza (48) warga Pasar Senin Negara Ratu pasalnya dianggap kasus yang dilaporkannya pada 20 Agustus 2024 silam belum memiliki perkembangan atau jalan ditempat sehingga dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan tindakan tegas.
“Sudah 2 bulan laporan saya bang, tapi belum ada informasi lanjutan. Namun kemarin (24/10) penyidik Polres Lampura telpon saya bahwa pelapor dan saksi-saksi akan di BAP ulang dan telah dilakukan gelar perkara sehingga saya berharap agar kasus ini cepat selesai” ujar Apriza, Jum,at (25/10/2024).
Dalam Laporan Korban bernomor STTLP/B-1/390/VIII/2024/SPKT/Polres Lampura/Polda Lampung terlapor Heri Putra Wijaya selaku Kades Mekar Asri melakukan penganiayaan di kantor Kecamatan Sungkai Tengah sehingga korban mengalami luka memar pada pipi kiri.
“Jadi Kades itu menampar dan mencakar saya karena dipicu oleh pemberitaan Dana Desa yang bermasalah dan dianggap saya yang menjadi informan awak media, jadi bila perlu pihak terkait harus turun langsung periksa pengelolaan DD di desa itu” pungkas Apriza.
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Lampura, Iptu Stefanus Boyoh membenarkan terkait laporan korban dan sedang dalam penanganan Mapolres Lampura.
“Sedang kita tindaklanjuti dan akan dilakukan gelar perkara” jelas Boyoh melalui pesan Whatsapp.
Berbekal informasi tersebut burusergapinfo.com mencoba menelusuri di lapangan dan ditemukan pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) melalui DD Mekar Asri sepanjang 920 meter sedang dalam perbaikan dan tidak ditemukan papan informasi maupun plang proyek.
“Jalan ini belum juga digunakan namun sudah harus ditambal sulam karena adanya pemeriksaan dianggap tidak sesuai, sedangkan pengerjaan awal jalan ini hanya menghabiskan 18 drum aspal sesuai dengan jumlah material yg ada d lapangan dengan kualitas rendah padahal dalam RAB diketahui membutuhkan 56 drum Aspal”jelas Narasumber tokoh masyarakat desa Mekar Asri.
Dirinya juga menambahkan apabila di kalkulasikan terdapat 38 drum aspal yang tak terealisasi sehingga jumlah kerugian dari selisih pengadaan aspal cukup fantastis.
“38 drum itu kalau dikali Rp 2.700.000 sesuai harga di RAB maka potensi korupsi kades mencapai Rp 102.600.000 belum lagi selisih harga aspal yang digunakan karena kualitas asalan, harusnya dilakukan pemeriksaan oleh dinas terkait” imbuhnya.
Narasumber itu juga menunjukkan bahwa dalam pekerjaan sumur bor tiga titik di dusun 01 Mekar Asri juga terdapat sejumlah permasalahan mulai dari kedalam lubang yang harusnya 60 meter hanya dikerjakan sekitar 40 meter saja.
“Banyak yang tak sesuai mulai dari galian hanya kisaran 40 meter kedalaman nya, pipanisasi tidak sesuai dengan RAB dan cor balok tiang harusnya 25 cm itu hanya 20 cm saja” pungkasnya.
Camat Sungkai Tengah, Zulham juga telah membenarkan bahwa pihak kecamatan didampingi Inspektorat telah merekomendasikan agar jalan Lapen didusun 01 Mekar Asri itu diperbaiki karena tidak sesuai.
“Sepertinya sudah mulai dikerjakan itu Dinda, agar diperbaiki jalan Lapen itu” jelas Zulham.
Senada dengan hal itu, Tokoh masyarakat Desa Mekar Asri Hi.Edi Kusnadi yang juga merupakan ketua yayasan PAUD mengatakan bahwa tenaga pengajar Paud Mekar Asri tidak pernah menerima dana insentif dari Pemdes setempat dan hanya sekali saat kades (Heri) baru menjabat 6 tahun lalu dan hanya Rp. 150 ribu saja.
“Tolong diperiksa juga soalnya tenaga pengajar PAUD itu insentifnya dari Dana Desa tapi guru tak pernah menerimanya sehingga mereka sangat kesulitan memenuhi kebutuhan mendasar mereka dan hanya berharap kalau ada nasib adanya pengangkatan P3K atau PNS” jelas Hi.Edi Kusnadi.
( Edi Saputra )